WhatsApp Icon
Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS Lebak gelar Sosialisasi UPZ Desa se-Kecamatan Maja

 

MAJA -  Upaya penguatan tata kelola zakat di tingkat desa terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Kecamatan Maja yang digelar dengan melibatkan unsur pemerintah, KUA, BAZNAS, serta para pengurus UPZ desa.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Maja, Edi Nurhedi, S.Sos, Kepala KUA Kecamatan Maja, Ketua UPZ Kecamatan Maja Padil, Ketua BAZNAS Kabupaten Lebak KH. Wawan Gunawan, serta para Ketua UPZ Desa se-Kecamatan Maja. 

 

Dalam sambutannya, Camat Maja Edi Nurhedi, S.Sos menegaskan bahwa pengelolaan zakat dan infak harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam aspek administrasi dan pelaporan. Menurutnya, keberadaan UPZ desa merupakan ujung tombak dalam optimalisasi pengumpulan zakat di masyarakat.

 

Ia juga menekankan bahwa desa tidak hanya berperan sebagai pihak yang menerima manfaat zakat, tetapi harus mampu berkontribusi aktif dalam proses pengumpulan.

 

“Desa jangan hanya meminta, tetapi juga harus bisa memberi kontribusi. Jika ingin banyak menerima manfaat, maka harus aktif dalam pengumpulan zakat. Kecamatan Maja kita harapkan bisa menjadi role model pengelolaan zakat di tingkat desa,” tegasnya.

Camat Maja turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya BAZNAS Kabupaten Lebak, atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi UPZ Desa ini sebagai bagian dari penguatan kelembagaan zakat.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Maja dalam sambutannya menyampaikan materi teknis terkait mekanisme pengumpulan zakat fitrah. Ia menjelaskan prinsip satu keluarga satu zakat fitrah sebagai upaya penertiban dan keseragaman dalam pelaksanaan zakat di desa-desa.

Menurutnya, keseragaman tata cara pengumpulan zakat sangat penting agar tidak menimbulkan perbedaan praktik di masyarakat serta tetap sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Lebak, KH. Wawan Gunawan, menyampaikan pentingnya peran UPZ desa sebagai garda terdepan pengelolaan zakat. Ia menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen strategis untuk pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.

 

“UPZ desa adalah ujung tombak BAZNAS di masyarakat. Jika pengumpulannya baik, tertib, dan amanah, maka manfaat zakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program-program yang nyata dan berkelanjutan,” ujar KH. Wawan Gunawan.

 

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan resmi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun syariat. Oleh karena itu, penguatan legalitas dan kapasitas pengurus UPZ menjadi hal yang sangat penting.

Dalam sesi materi sosialisasi, Pak Etua menyampaikan Materi Fikih Zakat, yang mengulas dasar-dasar hukum zakat serta menyinggung Pasal 38 terkait sanksi bagi pihak yang bertindak sebagai amil zakat tanpa kewenangan resmi. Materi ini disampaikan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pengurus UPZ agar menjalankan tugas sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.

 

Selanjutnya, Agus Mutaqin menyampaikan materi tentang Tata Kelola UPZ, yang membahas tugas dan fungsi UPZ dalam pengumpulan, pencatatan, serta pelaporan zakat. Ia menekankan pentingnya administrasi yang rapi dan pelaporan yang tepat waktu sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat dan BAZNAS.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) UPZ Desa secara simbolis kepada perwakilan pengurus UPZ, sebagai bentuk penguatan legalitas dan komitmen bersama dalam pengelolaan zakat. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan UPZ Desa se-Kecamatan Maja semakin profesional, amanah, dan mampu mengoptimalkan pengumpulan zakat demi kesejahteraan masyarakat serta kemaslahatan umat. 

29/01/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Zakat Fitrah di Lebak 2026 Resmi Rp40 Ribu, Baznas Targetkan Penghimpunan Capai Rp1 Miliar

Lebak – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menetapkan nominal zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Isbat Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah yang digelar di Aula Baznas Kabupaten Lebak.

Ketua Baznas Kabupaten Lebak, KH. Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah telah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan harga bahan pokok serta masukan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak.

“Setelah melalui pembahasan dan mempertimbangkan harga bahan pokok di Kabupaten Lebak, disepakati zakat fitrah sebesar Rp40.000 per jiwa dan fidyah sebesar Rp50.000 per hari. Penetapan ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta memberikan manfaat yang maksimal bagi para mustahik,” ujar KH. Wawan Gunawan.

Hasil Update Harga dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lebak harga beras berfariatif ada yang Rp.11.000, Rp.12.000 , Rp.13.000 , Rp.14.000 . yang dibawa ketika rapat penetapan nilai zakat fitrah, sebagai pertimbangan dalam penentuannya.

Ia menambahkan, zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk uang tunai maupun beras. Apabila dibayarkan dengan beras, besarannya adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Baznas Lebak juga menargetkan penghimpunan zakat fitrah dan infak Ramadhan 2026 mencapai Rp1 miliar, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

“Kami optimistis target ini tercapai jika masyarakat menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Semakin cepat dihimpun, semakin cepat pula disalurkan kepada yang berhak,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lebak, Diwakili Asisten Daerah I Alkadri,  menyampaikan bahwa Pemkab Lebak mendukung penuh keputusan hasil Sidang Isbat tersebut dan akan segera menindaklanjutinya melalui Surat Edaran resmi kepada seluruh perangkat daerah dan masyarakat.

“Penetapan ini bukan hanya berkaitan dengan kewajiban agama, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepedulian sosial dan memperkuat solidaritas masyarakat. Pemerintah daerah berharap zakat fitrah dapat disalurkan secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkap Alkadri.

Dari unsur Kementerian Agama Kabupaten Lebak, H. Basit menegaskan bahwa hasil penetapan ini telah sesuai dengan ketentuan fikih zakat serta sejalan dengan regulasi yang berlaku. Ia juga mengimbau para pengurus masjid dan lembaga keagamaan agar aktif menyosialisasikan ketetapan tersebut kepada masyarakat.

“Dengan adanya penetapan resmi ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Lebak dapat berjalan lebih tertib dan seragam,” kata H. Basit.

Sementara itu, MUI Kabupaten Lebak, KH. Asep Saefullah, menekankan bahwa zakat fitrah memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial yang sangat penting, terutama dalam menjaga keseimbangan dan keadilan sosial menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk menunaikannya melalui lembaga resmi seperti Baznas agar pengelolaannya amanah dan tepat sasaran,” ujar KH. Asep Saefullah.

Dengan ditetapkannya nominal zakat fitrah dan fidyah tahun 2026 ini, seluruh masyarakat Kabupaten Lebak diharapkan dapat segera menunaikan kewajiban zakatnya tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh para penerima sebelum Hari Raya Idulfitri.

23/01/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Lebak Salurkan Bantuan Kemanusiaan, untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Cijaku.

Lebak – Selasa, 06 Januari 2026  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebak menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban musibah kebakaran yang terjadi di Kampung Pasir Tapos RT 14 RW 05, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat BAZNAS Lebak terhadap warga yang terdampak bencana.

Bantuan disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Cijaku dan diterima langsung oleh korban kebakaran dengan disaksikan oleh aparatur kecamatan serta tokoh masyarakat setempat.

Camat Cijaku, Cece Saputra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Lebak atas perhatian dan kepeduliannya terhadap masyarakat Kecamatan Cijaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Lebak yang telah cepat merespons dan menyalurkan bantuan kepada warga kami yang tertimpa musibah kebakaran. Bantuan ini sangat berarti dan membantu meringankan beban korban,” ujar Camat Cijaku.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Lebak Kh. Wawan Gunawan menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan ini merupakan amanah dari para muzaki yang harus disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“BAZNAS Lebak hadir untuk membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Ketua BAZNAS Lebak.

Ia juga menambahkan bahwa BAZNAS Lebak akan terus memperkuat peran UPZ di tingkat kecamatan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan merata.

Korban kebakaran, Ibu Inah, menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Lebak.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BAZNAS Lebak dan semua pihak yang telah membantu. Bantuan ini sangat berarti bagi kami di tengah kondisi sulit seperti sekarang. Semoga Allah membalas kebaikan semuanya,” tutur Ibu Inah dengan penuh haru.

Melalui penyaluran bantuan kemanusiaan ini, BAZNAS Kabupaten Lebak berharap dapat meringankan beban korban kebakaran sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian, kebersamaan, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

06/01/2026 | Kontributor: Humas Baznas Lebak
Sinergi BAZNAS RI dan BAZNAS Lebak, Sarana Air Bersih Diresmikan di Ponpes Nurul Falah Banjarsari

 

Lebak, 29 Desember 2025 – Sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan BAZNAS Kabupaten Lebak kembali diwujudkan melalui peresmian Sarana Air Bersih di Pondok Pesantren Nurul Falah, Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyuluhan kesehatan serta Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Peresmian tersebut dihadiri oleh perwakilan Rumah Sehat BAZNAS Provinsi Banten, Sekretaris Kecamatan Banjarsari, Kepala Desa Ciruji, unsur BPBD Banjarsari, Danramil, Kapolsek, serta Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Lebak.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Lebak, H. Eri Rachmat, menyampaikan bahwa penyediaan sarana air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting, khususnya di lingkungan pesantren dan masyarakat pedesaan.

“Air bersih adalah kebutuhan utama untuk menunjang kesehatan dan aktivitas sehari-hari. Melalui sinergi BAZNAS RI dan BAZNAS Lebak, kami berharap sarana air bersih ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh santri dan masyarakat sekitar, serta mendorong terwujudnya perilaku hidup bersih dan sehat,” ujar H. Eri Rachmat.

Ia menambahkan, program ini tidak hanya menghadirkan fasilitas fisik, tetapi juga dibarengi dengan edukasi kesehatan agar masyarakat memiliki kesadaran jangka panjang dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Selain peresmian sarana air bersih, kegiatan juga diisi dengan penyuluhan kesehatan oleh tim Rumah Sehat BAZNAS Banten yang menekankan pentingnya sanitasi layak, penggunaan air bersih yang aman, serta penerapan prinsip Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Sekretaris Kecamatan Banjarsari dan Kepala Desa Ciruji turut mengapresiasi program tersebut karena dinilai sangat membantu kebutuhan masyarakat dan lingkungan pesantren, khususnya dalam mendukung kualitas kesehatan dan kenyamanan aktivitas belajar mengajar.

Melalui program ini, BAZNAS RI dan BAZNAS Lebak berharap sarana air bersih yang telah diresmikan dapat memberikan manfaat berkelanjutan, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta menjadi contoh kolaborasi dalam pembangunan berbasis kebutuhan umat.

29/12/2025 | Kontributor: Humas Baznas Lebak
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BAZNAS Lebak Gelar Siaga Bencana di Pasir Ona

 

 

Lebak, 26 Desember 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebak menggelar kegiatan Siaga Bencana sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas penanggulangan bencana di wilayah rawan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasir Ona, Kabupaten Lebak, pada Jumat (26/12/2025).

Kegiatan Siaga Bencana tersebut melibatkan relawan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) serta unsur masyarakat setempat. Program ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan menghadapi potensi bencana, khususnya pada musim cuaca ekstrem yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak.

Ketua BAZNAS Kabupaten Lebak, KH. Wawan Gunawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana secara berkelanjutan.

“BAZNAS tidak hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi juga berupaya membangun kesiapsiagaan sejak dini. Kegiatan siaga bencana ini penting agar masyarakat dan relawan memiliki pemahaman serta kesiapan dalam menghadapi potensi risiko bencana,” ujar KH. Wawan Gunawan.

Ia menambahkan, Kabupaten Lebak memiliki sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, sehingga kolaborasi antara relawan, masyarakat, dan berbagai pihak menjadi kunci dalam mengurangi dampak bencana.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BAZNAS Lebak, Agus Mutaqin, menjelaskan bahwa kegiatan siaga bencana di Pasir Ona diisi dengan berbagai agenda, mulai dari pembekalan relawan, pengecekan peralatan kebencanaan, hingga simulasi kesiapsiagaan di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan relawan BTB BAZNAS Lebak selalu siap secara fisik, mental, dan teknis. Selain itu, kami juga mendorong keterlibatan masyarakat agar lebih sigap dan tidak panik saat menghadapi situasi darurat,” ungkap Agus Mutaqin.

Ia berharap kegiatan Siaga Bencana ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif serta memperkuat sistem kesiapsiagaan berbasis komunitas di wilayah rawan bencana.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BAZNAS Lebak menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya kemanusiaan, tidak hanya melalui bantuan pascabencana, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif dan edukatif bagi masyarakat.

 

26/12/2025 | Kontributor: Humas Baznas Lebak

Berita Terbaru

Bersama KDK dan PPRK MUI Lebak, Baznas Lebak Bantu Santuni Muallaf Baduy
Bersama KDK dan PPRK MUI Lebak, Baznas Lebak Bantu Santuni Muallaf Baduy
Komisi Dakwah Khusus (KDK) dan Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Lebak menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad Saw dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan sekaligus Pembinaan Muallaf Baduy, Sabtu, 5 November 2022. Bertempat di MTs al-Washliyah Kp. Margaluyu Ds. Leuwidamar Kec. Leuwidamar Kab. Lebak Pro. Banten, kegiatan ini dihadiri oleh Dr. KH. Bazari Syam, M.Pd. (MUI Banten), KH. Ahmad Khudori, M.Pd. (MUI Lebak), Drs. Sudirman (Kemenag Lebak), Dr. H. Nurul H. Maarif, M.A. (Baznas Lebak), H. Kasmin (tokoh Baduy), KH. Zainuddin Amir (Mantan Ketua Maghrib Mengaji Lebak) dan berbagai organisasi masyarakat, seperti Muslimat NU, Paguyuban Baduy dan sebagainya. Digawangi oleh KH. Asep Madhuri (Ketua Panitia/KDK) dan Hj. Endoh Mahfudhoh, M.Si. (Sekretaris Panitia/PPRK), kegiatan yang diselenggarakan dengan khidmat dan penuh kesahajaan ini diisi oleh berbagai penampilan. Ada marhaba, menyayikan mars Hari Santri, qiroah, dan tausiah agama oleh KH. Udong Khudori (MUI Lebak) dan K. Ajat Sudrajat atau Ki Bubuk Renginang (Cileles Lebak). Selain itu, kegiatan yeng diselenggarakan bekerja sama dengan MUI Propinsi Banten, Kesbangpol Lebak, Baznas Propinsi Banten, Kemenag Lebak, juga Baznas Kab. Lebak ini juga diisi pemberian sembako (beras, minyak, gula, dll) untuk 200 muallaf Baduy. Kegiatan ini penting diselenggarakan dan harus menjadi perhatian semua pihak, karena muallaf Baduy, yang pada awalnya menganut keyakinan Sunda Wiwitan, harus dibina seara kontinyu oleh semua pihak. Apalagi di Kp. Margaluyu, seringkali terjadi proses Kristenisasi, yang sudah sepatutnya diantipasi oleh Pemerintah bekerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan lainnya. Dalam hal ini, Baznas Kab. Lebak diantara lembaga pemerintah non-struktural yang senantiasa memberikan perhatian kepada mereka (muallaf Baduy) selaku satu dari 8 ashnaf (kelompok yang berhak menerima zakat). Dan Baznas Lebak bertanggungjawab semampunya untuk memperhatikan mereka.[]
BERITA07/11/2022 | Samsudin
PELANTIKAN PIMPINAN BAZNAS PERIODE 2022-2027
PELANTIKAN PIMPINAN BAZNAS PERIODE 2022-2027
RANGKASBITUNG- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak Periode 2022-2027 di Pendopo Bupati Lebak, Kamis (27/1). Kelima pimpinan Baznas Lebak yaitu KH Wawan Gunawan, Adjhibul Wathoni, Eri Rachmat, Nurul Huda dan Didin Abdulatif. “Baznas ini merupakan lembaga non struktural yang strategis menjadi mitra pemerintah, karena bukan saja pengumpulan zakat, tetapi juga bagaimana bisa menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah terutama dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang tidak bisa dicover oleh pemerintah,” kata Bupati Iti Octavia Jayabaya. Menurutnya Lembaga Baznas inilah yang harus mampu mengkomunikasikan dan selama ini sudah menjadi mitra strategis bagi pemerintah. Orang nomor satu di Lebak ini juga berharap kepada pengurus yang baru dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, infaq dan shodaqoh di lingkungan OPD, BUMN, BUMD, para pengusaha dan masyarakat Kabupaten Lebak. “Selain iti juga menyalurkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat, infaq dan shodaqoh, tidak hanya dengan pendekatan konsumtif saja tapi lebih mengedepankan pendekatan zakat produktif,” kata mantan anggota DPR RI ini. Iti juga mengintruksikan kepada seluruh Kepala OPD, BUMN, BUMD, para pengusaha dan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya di Baznas Kabupaten Lebak. Sementara itu Eri Rahmat mengatakan, pimpinan Baznas Lebak secara mupakat menunjuk KH Wawan Gunawan sebagai ketua Baznas Lebak periode 2022/2027.“Kita akan terus berupaya bagaimana dapat menjembatani antara pemerintah dengan masyarakat. Sehingga mampu mensejahterakan masyarakat,” kata mantan Kepala Dishub Lebak ini
BERITA04/11/2022 | humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat