WhatsApp Icon
banner
banner
banner

Berita Terkini

Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Lebak – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi pembahasan nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 sebagai upaya memperkuat optimalisasi penghimpunan zakat di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Lebak, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BKAD, dan BKPSDM. Ketua Baznas Kabupaten Lebak, KH. Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa pembahasan nisab zakat pendapatan dan jasa dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan ketentuan syariat serta kondisi ekonomi terkini. “Penetapan nisab zakat pendapatan dan jasa merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam memberikan kepastian dan pedoman kepada masyarakat, khususnya ASN dan para profesional, agar pelaksanaan zakat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujar KH. Wawan Gunawan. Sementara itu, sambutan dan arahan disampaikan oleh Alkadri, S.IP selaku Asisten Daerah I (Asda I) Pemerintah Kabupaten Lebak. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Baznas dan perangkat daerah dalam mendorong kesadaran kolektif menunaikan zakat. “Zakat adalah instrumen penting dalam memperkuat kesejahteraan sosial. Pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan ini dan berharap seluruh ASN serta elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Alkadri. Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Lebak, MUI Kabupaten Lebak, serta unsur BKAD dan BKPSDM sebagai bentuk dukungan lintas instansi terhadap tata kelola zakat yang profesional dan akuntabel. Kesimpulan Rapat Sebagai hasil akhir rapat koordinasi, disepakati beberapa ketentuan sebagai berikut: 1. Bagi yang telah mencapai nisab sebesar Rp7.640.144, wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari penerimaan gaji, sesuai Keputusan Ketua Baznas Nomor 15 Tahun 2016 tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026. 2. Bagi ASN, karyawan swasta, dan pengusaha yang belum mencapai nisab, dianjurkan berinfak sebesar 1% dari gaji bruto. 3. Bagi perusahaan rekanan Pemerintah Kabupaten Lebak, dianjurkan membayar zakat dan/atau jasa pekerjaan sebesar 1% dari keuntungan 10% melalui UPZ yang ada di perangkat daerah. 4. Bagi masyarakat umum, dianjurkan berinfak sebesar Rp10.000 sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap program pemberdayaan umat. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan penghimpunan zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 di Kabupaten Lebak dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.
02/03/2026 | Humas Baznas Lebak
Mendulang Berkah Berlimpah: Kekuatan Sedekah Subuh saat Bulan Ramadan
Mendulang Berkah Berlimpah: Kekuatan Sedekah Subuh saat Bulan Ramadan
```html Bulan Ramadan merupakan waktu yang sangat istimewa dimana umat Muslim mengalami pembukaan-pintu ampunan dan keberkahan dengan melaksanakan Sedekah Subuh. Sedekah ini memiliki daya tarik spiritual yang luar biasa, terutama dalam menyucikan jiwa dan meningkatkan keberkahan rezeki. Melalui BAZNAS Sidoarjo, kita dapat memahami keistimewaan Sedekah Subuh sebagai amalan yang dapat membawa berbagai kebaikan. Kenapa Sedekah Subuh Sangat Istimewa? Sedekah Subuh, dilakukan di saat kebanyakan orang masih tertidur, merupakan bukti ketulusan hati dalam mencari keridhaan Allah SWT. Selain sebagai bentuk kepedulian, sedekah pada waktu fajar juga membantu membersihkan sifat kikir dan kelebihan cinta pada harta duniawi. Pada bulan Ramadan, Sedekah Subuh menjadi salah satu sarana tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) yang sangat efektif. 1. Magnet Rezeki dan Doa Malaikat Salah satu kelebihan utama Sedekah Subuh adalah janji keberkahan rezeki. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa setiap pagi, dua malaikat turun untuk mendoakan hamba Allah: satu mendoakan kelipatan ganjaran bagi yang bersedekah, dan satu lagi mendoakan malapetaka bagi yang kikir. Dengan bersedekah di waktu Subuh, seseorang sebenarnya sedang berinvestasi pada surga. Rich tidak akan berkurang akibat memberikan; sebaliknya, Allah akan membuka pintu-pintu kecukupan dari arah yang tidak terduga. 2. Penghapus Dosa dan Penenang Batin Ramadan merupakan bulan ampunan. Sedekah Subuh membantu melengkapi taubat kita. Secara spiritual, sedekah memiliki kekuatan untuk meredakan kemarahan Allah dan membersihkan dosa-dosa. Hati yang gemar berbagi akan terasa lebih lembut, tenteram, dan lebih mudah bersyukur, sehingga cahaya iman lebih mudah masuk ke dalam hati kita. 3. Melindungi dari Musibah (Menolak Bencana) Banyak ulama meyakini bahwa Sedekah berfungsi sebagai tameng dari bencana. Dengan memulai hari dengan Sedekah Subuh, seseorang seolah-olah membangun pertahanan ilahi dari berbagai kesulitan hidup. Di tengah Ramadan, Sedekah ini menjadi perisai rohani yang menjaga keselamatan kita, baik di dunia maupun di akhirat. Tip Konsisten dalam Melakukan Sedekah Subuh bagi Warga Sidoarjo Memulai kebiasaan baik ini tidak harus dengan jumlah yang besar, yang terpenting adalah konsistensi. Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan: <li class="MsoNormal" style="m
23/02/2026 | Humas
Kemenag Menegaskan Dana Zakat Tidak Dipakai untuk Program Santapan Gratis yang Bergizi
Kemenag Menegaskan Dana Zakat Tidak Dipakai untuk Program Santapan Gratis yang Bergizi
Kemenag Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah memberikan klarifikasi resmi mengenai kebingungan dalam pemanfaatan dana zakat di tengah masyarakat. Kemenag menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Thobib Al-Asyhar, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, menyatakan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia haruslah tunduk pada koridor Syariat Islam dan regulasi negara yang berlaku. Zakat tetap fokus pada delapan golongan (Asnaf) yang berhak menerima bantuan, termasuk fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan Ibnu Sabil. Penyaluran dana zakat mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan peruntukan zakat yang telah diatur dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60. Kemenag memastikan bahwa dana zakat harus dikelola dengan prinsip pemerataan dan keadilan, dengan prioritas utama untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu golongan yang membutuhkan sesuai kriteria Asnaf. Thobib Al-Asyhar menegaskan, "Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan. Tidak ada kaitan antara dana zakat dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena prioritas utama adalah hak delapan golongan yang telah ditetapkan." Diharapkan dengan penjelasan ini, masyarakat tetap tenang dan mendukung penguatan tata kelola zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh golongan yang benar-benar berhak menerimanya.
23/02/2026 | Humas BAZNAS Prov Malut

Berita Pendistribusian

RESPON KEKERINGAN DI DESA CIJAKU KABUPATEN LEBAK
RESPON KEKERINGAN DI DESA CIJAKU KABUPATEN LEBAK
*DIVISI KEBENCANAAN BAZNAS KABUPATEN LEBAK* ?Update Informasi: _Rabu, 30 Agustus 2023_ *RESPON KEKERINGAN DI DESA CIJAKU KABUPATEN LEBAK* ???? *Armada:* - Motor Operasional Kantor ????????‍???? *Personil: - Hady P - Yusuf *LOKASI KEJADIAN :* Desa Cijaku kabupaten Lebak. ????? *Daerah terdampak:* 1. Desa Cijaku sbb: a. Kp. Gunung Kendeng Rt/Rw 001/001 (78 kk, 254 jiwa) b. Kp. Baladesa Rt/Rw 002/001 (79 kk, 321 jiwa) d. Kp. Pangenggang Rt/Rw 003/001 ( 75 kk, 331 jiwa) d. Kp. Pangenggang Rt/Rw 004/001 ( 81 kk, 371 jiwa e. Kp. Pangenggang Rt/Rw 005/001 ( 125 kk, 423 jiwa f. Pondok Pesantren JMB (500jiwa) Jumlah KK = 428 KK Jumlah Jiwa = 2200 Jiwa *GIAT HARI* _Kamis, 30 Agustus 2023_ - Distribusi air bersih ke: Desa Cijaku 1. Desa Cijaku sbb: a. Kp. Gunung Kendeng Rt/Rw 001/001 (78 kk, 254 jiwa) b. Kp. Baladesa Rt/Rw 002/001 (79 kk, 321 jiwa) d. Kp. Pangenggang Rt/Rw 003/001 ( 75 kk, 331 jiwa) d. Kp. Pangenggang Rt/Rw 004/001 ( 81 kk, 371 jiwa e. Kp. Pangenggang Rt/Rw 005/001 ( 125 kk, 423 jiwa f. Pondok Pesantren JMB (500jiwa) *TOTAL* = 6000/ltr *NARAHUBUNG* Bpk. Ade BPBD Kecamtan Hp: 081283532030 *SKPD TERKAIT:* - Camat Cijaku - Lurah/Desa Cijaku - Kapolsek Cijaku - Danramil 0313 Malingping - BPBD Kabupaten - BPBD Kecamatan ???? *CUACA* ????? _Cerah_ ???? *DILAPORKAN* ????1 *Hady Priatna* ???? +62 8399008312 —————————————— ???? *MEDIA SOSIAL* —————————————— *IG dan FB* : Baznas Kabupaten Lebak *WEBSITE* www.kablebak.baznas.go.id
30/08/2023 | BTB Baznas Lebak
Baznas Lebak Peduli Korban musibah bencana kebakaran Kec. Leuwidamar
Baznas Lebak Peduli Korban musibah bencana kebakaran Kec. Leuwidamar
Leuwidamar- kebakaran hebat terjadi di salah satu rumah milik Bapak Sarip (55 Tahun) Warga Kp. Lebak Masigit Rt.02 Rw.06 Ds. Leuwidamar Kec. Leuwidamar. Kebakaran terjadi pada Selasa tanggal 29 November 2022. Kebakaran diperkirakan terjadi mulai dari pukul 8.30 pagi. Kebakaran diketahui oleh salah satu warga yang melintas lalu berteriak-teriak pak sarip-pak sarip rumah kebakaran mendengar teriakan itu pak sarip yang saat itu berada di sawah bergegas pulang dia ingat kebiasaan anaknya setiap jam segitu masih tidur, tidak pikir panjang pak sarip langsung masuk rumah yang berkobaran api dan sempat tertimpa kayu yang menyala di bagian punggungnya hampir pinsan tapi untung masih terselamatkan oleh warga yang menolongnya.Setelah itu, warga berjibaku memadamkan api menggunakan air sumur dengan peralatan seadanya. Api diduga berasal dari konsleting listrik. Api menjalar keseluruh area karena material atap bangunan yang dominan kayu dan bambu. Warga berhasil memadamkan api setelah 2 jam. Kejadian yang terjadi pada pagi itu tidak menelan korban, namun kerugian material diperkirakan mencapai 55 juta. Ditemui oleh tim Baznas Lebak, Bapak Suryana (Sekdes Desa Leuwidamar) pihakya sudah berkordinasi dengan pihak Rw,Rt dan warga setempat untuk gotong royong menggalang dana untuk membangun rumah bapak sarip sambil menunggu bantuan dari pihak lainnya,pungkasnya.
30/11/2022 | Samsudin
Baznas Lebak Salurkan Bantuan untuk Lima RTLH
Baznas Lebak Salurkan Bantuan untuk Lima RTLH
Baznas Lebak Salurkan Bantuan untuk Lima RTLHBaznas-Lebak, 27 Maret 2022Staff Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Lebak Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhamad Eman Sulaeman dan Ihsanuddin menyalurkan bantuan dana stimulan untuk 5 (lima) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lima kecamatan, di Kabupaten Lebak; Cigemblong, Bayah, Malingping, dan Citeras.Untuk wilayah Cigemblong (Suparman), Bayah (1 orang) dan Malingping (2 orang), bantuan diserahkan oleh Ikhsanuddin. Sedangkan untuk wilayah Citeras (Samawar) diserahkan oleh M. Eman Sulaemen. Dikatakan Ihsan, bantuan ini sifatnya stimulan, karena Baznas belum mampu memenuhi keseluruhan pendanaan renovasi rumah.“Karena itu, bantuan ini sifatnya untuk meringankan beban renovasi rumah dan diharapkan masyarakat juga ikut membantu dengan bergotong-royong,” ujar Ihsan.M. Eman Sulaeman menyatakan, gotong-royong masyarakat bisa berupa sumbangan material bangunan, bantuan tenaga, doa maupun lainnya. “Bahkan juga bisa membantu makanan untuk yang bekerja. Pokoknya apa saja, yang insya Allah bisa bermanfaat,” ujarnya.Eman bersyukur, kali ini Baznas Lebak bisa menyalurkan untuk lima RTLH. Semoga ke depan bisa lebih banyak lagi, sehingga kemanfaatannya bisa lebih luas lagi dirasakan oleh masyarakat.“Mohon doa dari semuanya, semoga Baznas Lebak menjadi lebih baik dan lebih baik lagi, juga kehadirannya benar-benar dirasakan masyarakat,” harapnya.
27/03/2022 | humas

BAZNAS TV

Jenis jenis Zakat

Penulis: Humas baznas

Zakat profesi menurut ustad Adi Hidayat

Penulis: Sumber canel youtube Adi Hidayat