Bersama KDK dan PPRK MUI Lebak, Baznas Lebak Bantu Santuni Muallaf Baduy
07/11/2022 | Penulis: Samsudin

Santunan Baznas Lebak untuk Muallaf Baduy
Komisi Dakwah Khusus (KDK) dan Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Lebak menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad Saw dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan sekaligus Pembinaan Muallaf Baduy, Sabtu, 5 November 2022.
Bertempat di MTs al-Washliyah Kp. Margaluyu Ds. Leuwidamar Kec. Leuwidamar Kab. Lebak Pro. Banten, kegiatan ini dihadiri oleh Dr. KH. Bazari Syam, M.Pd. (MUI Banten), KH. Ahmad Khudori, M.Pd. (MUI Lebak), Drs. Sudirman (Kemenag Lebak), Dr. H. Nurul H. Maarif, M.A. (Baznas Lebak), H. Kasmin (tokoh Baduy), KH. Zainuddin Amir (Mantan Ketua Maghrib Mengaji Lebak) dan berbagai organisasi masyarakat, seperti Muslimat NU, Paguyuban Baduy dan sebagainya.
Digawangi oleh KH. Asep Madhuri (Ketua Panitia/KDK) dan Hj. Endoh Mahfudhoh, M.Si. (Sekretaris Panitia/PPRK), kegiatan yang diselenggarakan dengan khidmat dan penuh kesahajaan ini diisi oleh berbagai penampilan. Ada marhaba, menyayikan mars Hari Santri, qiroah, dan tausiah agama oleh KH. Udong Khudori (MUI Lebak) dan K. Ajat Sudrajat atau Ki Bubuk Renginang (Cileles Lebak).
Selain itu, kegiatan yeng diselenggarakan bekerja sama dengan MUI Propinsi Banten, Kesbangpol Lebak, Baznas Propinsi Banten, Kemenag Lebak, juga Baznas Kab. Lebak ini juga diisi pemberian sembako (beras, minyak, gula, dll) untuk 200 muallaf Baduy.
Kegiatan ini penting diselenggarakan dan harus menjadi perhatian semua pihak, karena muallaf Baduy, yang pada awalnya menganut keyakinan Sunda Wiwitan, harus dibina seara kontinyu oleh semua pihak. Apalagi di Kp. Margaluyu, seringkali terjadi proses Kristenisasi, yang sudah sepatutnya diantipasi oleh Pemerintah bekerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan lainnya.
Dalam hal ini, Baznas Kab. Lebak diantara lembaga pemerintah non-struktural yang senantiasa memberikan perhatian kepada mereka (muallaf Baduy) selaku satu dari 8 ashnaf (kelompok yang berhak menerima zakat). Dan Baznas Lebak bertanggungjawab semampunya untuk memperhatikan mereka.[]
Berita Lainnya
Kebijakan Zakat Fitrah dan Fidyah Secara Online: Apakah Sah Membayar Melalui Transfer dan Aplikasi Digital? Temukan Informasinya di Sini
Kelompok yang Memenuhi Syarat untuk Menerima Zakat
BAZNAS Kabupaten Lebak Salurkan 57 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Yatim dan Korban Longsor di Kecamatan Cibeber
Bisakah Berpuasa Tanpa Sahur? Inilah 7 Jawaban Penuh Hikmah dari Perspektif Islam yang Membangun Keimanan
Nisab Zakat Pendapatan Tahun 2026 Ditentukan oleh Ketua BAZNAS RI: Rp7,64 Juta per Bulan
BAZNAS Tanggap Bencana Respon Cepat Rumah Roboh, Bantu Nenek Saniah di Sajira
Rekam Jejak Doa-Da Mustajab Saat Bulan Suci Ramadhan di Sulawesi Selatan
Layanan Zakat Fitrah
7 Potensi Bahaya Fatal Ghibah saat Puasa yang Harus Anda Waspadai
Respon Cepat BAZNAS Tanggap Bencana Bantu Korban Kebakaran di Sawarna Bayah
Kemenag Menegaskan Dana Zakat Tidak Dipakai untuk Program Santapan Gratis yang Bergizi
Tips Membuat Rencana Ibadah Selama 30 Hari
Amalan Sunnah yang Sangat Direkomendasikan di Bulan Ramadhan di Sulawesi Selatan
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Mendulang Berkah Berlimpah: Kekuatan Sedekah Subuh saat Bulan Ramadan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lebak.
Lihat Daftar Rekening →