Tingkatkan Pengumpulan, Baznas Lebak Gelar Rakor Perzona
14/06/2023 | Penulis: Tim Media Baznaslebak

Berita Baznas Lebak
Baznas Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan, yang bertempat di Aula Kecamatan Warunggunung Lebak, Selasa, 13 Juni 2023 pagi.
Rakor ini dihadiri oleh Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Lebak KH. Didin Abdulatif, tokoh Masyarakat Kec. Warunggunung dan Ketua UPZ Kecamatan Warunggunung.
Dalam arahannya, KH. Didin Abdulatif menyampaikan bahwa dalam rangka membangkitkan semangat gerakan zakat di tingkat UPZ, maka perlu diadakan Rakor ini.
“Untuk mengoptimalkan pengumpulan yang ada di Baznas Kabupaten Lebak, maka perlu penguatan dari bawah melalui Unit pengumpul Zakat (UPZ),” katanya.
KH. Didin menambahkan, pelaksanaan di kecamatan ini merupakan Rakor perdana oleh Baznas Keb. Lebak dan Kecamatan Warunggunung bertindak sebagai tuan rumah.
“Semua ada 9 zona. Rakor perdana ini kita sebut sebagai Zona I. Untuk kepesertaan terdiri dari UPZ Kec. Warunggunung, UPZ Kec. Rangkasbitung, UPZ Kec. Kalanganyar, UPZ Kec. Cikulur dan UPZ Kec. Cibadak,” jelasnya.
Tujuan Rapat Koordinasi ini untuk menguatkan kinerja UPZ, terutama di bidang pengumpulan. “Harapannya agar UPZ, khususnya ditingkat kecamatan lebih maksimal lagi dalam hal pengumpulan dana-dana zakat dar para muzakki yang ada di lingkungan kecamatan,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Camat Kec. Warunggunung, Apip Saepudin, sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakor.
“Kami sangat bangga ditunjuk menjadi tuan rumah pelaksana, karena Baznas ini salah satu lembaga pemerintah non-struktural yang banyak membantu masyarakat kelas bawah yang ada di kabupaten Lebak," jelasnya.
BAZNAS bersama Pemerintah bertanggungjawab mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
“Semoga kegiatan Rakor ini dapat menghasilkan trobosan baru untuk Baznas Lebak dan para UPZ dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan,” ucapnya.[UD]
Berita Lainnya
Kelompok yang Memenuhi Syarat untuk Menerima Zakat
Tebar Kebahagiaan Ramadan, BAZNAS Lebak Gelar Belanja Bersama Anak Yatim
Tips Membuat Rencana Ibadah Selama 30 Hari
BAZNAS Kabupaten Lebak Salurkan 57 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Yatim dan Korban Longsor di Kecamatan Cibeber
Panduan Zakat Fitrah Baznas: Ketentuan, Jumlah, dan Metode Pembayaran Tahun 2026
BAZNAS Lebak Serahkan SK UPZ Desa Ciladaeun dan Santunan Fakir Miskin
Amalan Sunnah yang Sangat Direkomendasikan di Bulan Ramadhan di Sulawesi Selatan
Mendulang Berkah Berlimpah: Kekuatan Sedekah Subuh saat Bulan Ramadan
Manfaat Beramal dengan Sedekah Pagi saat Bulan Ramadan
BAZNAS Tanggap Bencana Respon Cepat Rumah Roboh, Bantu Nenek Saniah di Sajira
Kebijakan Zakat Fitrah dan Fidyah Secara Online: Apakah Sah Membayar Melalui Transfer dan Aplikasi Digital? Temukan Informasinya di Sini
7 Potensi Bahaya Fatal Ghibah saat Puasa yang Harus Anda Waspadai
Respon Cepat BAZNAS Tanggap Bencana Bantu Korban Kebakaran di Sawarna Bayah
Nisab Zakat Pendapatan Tahun 2026 Ditentukan oleh Ketua BAZNAS RI: Rp7,64 Juta per Bulan
Rekam Jejak Doa-Da Mustajab Saat Bulan Suci Ramadhan di Sulawesi Selatan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lebak.
Lihat Daftar Rekening →