Panduan Zakat Fitrah Baznas: Ketentuan, Jumlah, dan Metode Pembayaran Tahun 2026
23/02/2026 | Penulis: Humas
baznas kuningan
Informasi Zakat Fitrah dari BAZNAS
Zakat Fitrah: Kewajiban Setiap Muslim
Zakat Fitrah harus dikeluarkan oleh setiap individu Muslim, baik pria maupun wanita, selama bulan Ramadan sebelum Shalat Idul Fitri digelar. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW yang menekankan kewajiban ini untuk semua individu Muslim.
Manfaat dan Makna Zakat Fitrah
Zakat Fitrah bukan hanya sarana untuk membersihkan diri setelah berpuasa selama sebulan penuh, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial. Tujuannya adalah agar saudara-saudara yang kurang mampu juga bisa merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
Syarat dan Ketentuan Wajib Zakat
- Seorang individu wajib membayar Zakat Fitrah jika memenuhi kriteria berikut:
- Beragama Islam.
- Ikut hidup saat bulan Ramadan (termasuk bayi yang lahir sebelum akhir Ramadan).
- Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026 (1447 H)
Berdasarkan keputusan dewan syariah tahun 2026, besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah:
Beras/Makanan Pokok: 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Uang Tunai: Rp35.000,00 per jiwa.
Waktu Pembayaran dan Penyaluran
Zakat Fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum Shalat Idul Fitri dilaksanakan. BAZNAS akan menyalurkan zakat yang terkumpul kepada para mustahik secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan saat merayakan Idul Fitri.
Tunaikan Kewajiban Anda Sekarang
Jangan menunda kewajiban Anda untuk menyucikan harta dan berbagi kebahagiaan. Anda dapat membayar zakat secara praktis dan aman melalui layanan digital BAZNAS Kabupaten Kuningan. Klik tautan berikut untuk membayar.
Berita Lainnya
Beragam Praktik Sunnah yang Dilakukan di Bulan Ramadan di Kota Yogyakarta
Misteri Sejarah di Balik Keajaiban Bulan Ramadan oleh Baznas Jogja Kota
Mendulang Berkah Berlimpah: Kekuatan Sedekah Subuh saat Bulan Ramadan
Bisakah Berpuasa Tanpa Sahur? Inilah 7 Jawaban Penuh Hikmah dari Perspektif Islam yang Membangun Keimanan
Zakat sebagai Sarana Investasi Langit dan Pilar Ketahanan Ekonomi menjelang Ramadan
Nisab Zakat Pendapatan Tahun 2026 Ditentukan oleh Ketua BAZNAS RI: Rp7,64 Juta per Bulan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
