Menjaga Kesinambungan Pengelolaan Zakat, Lebak Mulai Siapkan Seleksi Pimpinan BAZNAS 2027–2032
28/08/2026 | Penulis: Media Baznas Lebak
Dokumentasi Baznas Lebak
LEBAK — Pergantian kepemimpinan di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebak mulai dipersiapkan jauh sebelum masa jabatan pimpinan periode 2022–2027 berakhir. Pemerintah Kabupaten Lebak bersama BAZNAS Lebak tengah menyiapkan tahapan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan BAZNAS untuk periode 2027–2032.
Langkah tersebut bukan semata agenda pergantian kepemimpinan. Bagi BAZNAS Lebak, proses ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pengelolaan zakat sekaligus memastikan lembaga yang mengelola dana umat tersebut tetap berjalan dengan tata kelola yang profesional, amanah, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Persiapan pembentukan Pansel dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan jajaran pimpinan BAZNAS Lebak pada Jumat, 28 Agustus 2026. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan proses seleksi dapat dipersiapkan secara matang sebelum berakhirnya masa jabatan pimpinan BAZNAS periode saat ini pada Januari 2027.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Alkadri, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan pembahasan awal terkait pembentukan Pansel.
“Sekarang kami sedang mempersiapkan pembentukan Pansel. Setelah hasil pembahasan ini dilaporkan kepada Bupati Lebak, selanjutnya akan diproses untuk mendapatkan keputusan sebagai dasar pelaksanaan seleksi,” kata Alkadri.
Menurutnya, persiapan dilakukan lebih awal karena proses seleksi pimpinan BAZNAS membutuhkan sejumlah tahapan. Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat berlangsung secara tertib sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan ketika masa jabatan pimpinan BAZNAS periode 2022–2027 berakhir.
“Proses rekrutmen membutuhkan waktu. Karena itu, persiapannya harus dilakukan dari sekarang agar ketika masa jabatan berakhir, pimpinan yang baru sudah siap melanjutkan tugas,” ujarnya.
Menyiapkan Kepemimpinan yang Kredibel
Setelah memperoleh dasar penetapan dari Bupati Lebak, Pansel akan menjalankan sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Di antaranya menyusun pedoman teknis seleksi, melaksanakan proses penerimaan dan penilaian calon pimpinan, menerima serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat, hingga melakukan koordinasi dengan BAZNAS Provinsi Banten dan BAZNAS Republik Indonesia.
Proses tersebut menjadi penting mengingat BAZNAS memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Di tingkat daerah, lembaga ini tidak hanya menjalankan fungsi penghimpunan, tetapi juga memastikan dana zakat dapat disalurkan dan didayagunakan secara tepat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, regenerasi kepemimpinan BAZNAS Lebak diharapkan menghasilkan figur-figur yang tidak hanya memiliki kapasitas manajerial, tetapi juga integritas, pemahaman terhadap pengelolaan zakat, kemampuan membangun kolaborasi, serta komitmen kuat terhadap pelayanan masyarakat.
Bagi BAZNAS Lebak, proses seleksi pimpinan periode 2027–2032 juga menjadi momentum untuk memperkuat fondasi kelembagaan di tengah tuntutan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang semakin transparan, profesional, dan berdampak.
Dari Regenerasi Menuju Penguatan Lembaga
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lebak periode 2022–2027 masih memiliki waktu untuk menuntaskan berbagai program dan agenda kelembagaan hingga berakhirnya masa jabatan. Pada saat yang sama, proses persiapan kepemimpinan berikutnya mulai berjalan agar estafet pengelolaan zakat dapat berlangsung tanpa jeda.
Sinergi antara BAZNAS Lebak dan Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi salah satu faktor penting dalam proses tersebut. Koordinasi sejak tahap awal diharapkan mampu menciptakan proses seleksi yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih dari sekadar pergantian personalia, seleksi pimpinan BAZNAS periode 2027–2032 diharapkan menjadi titik awal penguatan kelembagaan untuk menghadapi tantangan pengelolaan zakat lima tahun ke depan.
Dengan kepemimpinan yang kuat dan tata kelola yang semakin baik, BAZNAS Lebak diharapkan mampu memperluas kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat Kabupaten Lebak.
Sebab, pada akhirnya, keberhasilan BAZNAS tidak hanya diukur dari seberapa besar zakat yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari seberapa luas zakat mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat.
Berita Lainnya
Panduan Zakat Fitrah Baznas: Ketentuan, Jumlah, dan Metode Pembayaran Tahun 2026
Bukan Sekadar Tas dan Alat Tulis, 75 Anak Yatim di Lebak Dapat Suntikan Semangat untuk Terus Sekolah
Kemenag Menegaskan Dana Zakat Tidak Dipakai untuk Program Santapan Gratis yang Bergizi
Tebar Kebahagiaan Ramadan, BAZNAS Lebak Gelar Belanja Bersama Anak Yatim
7 Potensi Bahaya Fatal Ghibah saat Puasa yang Harus Anda Waspadai
BAZNAS KABUPATEN LEBAK SERAHKAN BANTUAN BENCANA KEBAKARAN KEPADA PONDOK PESANTREN BUSTANUL ULUM
BAZNAS Lebak Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Gubugan Cibeureum
Kemarau Melanda, BAZNAS Hadir Salurkan Air Bersih Kolaborasi BAZNAS Provinsi Banten dan BAZNAS Kabupaten Lebak
Layanan Zakat Fitrah
Kolaborasi Kebaikan, BAZNAS RI Salurkan Ribuan Al-Qur’an untuk Masyarakat Baduy Mualaf.
Respon Cepat BAZNAS Tanggap Bencana Bantu Korban Kebakaran di Sawarna Bayah
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Respon Cepat Rumah Roboh, Bantu Nenek Saniah di Sajira
Bisakah Berpuasa Tanpa Sahur? Inilah 7 Jawaban Penuh Hikmah dari Perspektif Islam yang Membangun Keimanan
Kebijakan Zakat Fitrah dan Fidyah Secara Online: Apakah Sah Membayar Melalui Transfer dan Aplikasi Digital? Temukan Informasinya di Sini

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lebak.
Lihat Daftar Rekening →