RAPAT KOORDINASI DAERAH BAZNAS KABUPATEN LEBAK
18/11/2022 | Penulis: Humas Baznas Lebak

RAPAT KOORDINASI DAERAH BAZNAS KABUPATEN LEBAK
Penguatan Pengelolaan ZIS dan DSKL, Baznas Lebak Gelar Rakorda
Lebak - Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak sukses digelar. Rakorda tahun 2022 ini diselenggarakan pada Jum'at (18/11) bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak .
Rakorda dibuka oleh Bupati Lebak Hj. Iti Oktavia Jayabaya. Pada ke sempatan ini hadir pula Asisten Pemerintah Setda Lebak (Asda I) Alkadri, beserta tamu undangan dari Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahpudin, kemudian Ketua Baznas Provinsi Banten KH Syibli Sarjaya. Alhamdulillah para peserta juga sangat antusias, terutama dari para Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para peserta lainnya salah satunya dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak. Hj. Iti Oktavia Jayabaya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memang mengakui bahwa Rakorda Baznas Lebak ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus evaluasi bersama untuk mengukur capaian hingga rencana strategis daripada lembaga ini."Harapannya pada Rakorda Baznas Lebak ini berlangsung dengan sukses. Konsolidasi ini perlu menjadi perhatian utama daripada para pelaksana Baznas Lebak kemudian para peserta Rakorda ini baik dari OPD, pengusaha, dan lainnya. Hal ini mengingat perlu juga menjadi syiar agama Islam untuk dapat semangat berzakat di Baznas Lebak guna membersihkan sebagian hartanya," ungkap Iti Octavia Jayabaya.
Iti Octavia Jayabaya juga berharap agar Rakorda Baznas Lebak ini dapat menjadi perhatian lebih lanjut dari UPZ OPD maupun UPZ Non OPD di Kabupaten Lebak, sehingga semangat berzakat perlu disinergikan dan dikuatkan bersama-sama."Perlu disinergiskan antara UPZ OPD dan UPZ Non OPD untuk dapat semangat berzakat melalui Kabupaten Lebak. Semangat berzakat ini tentunya harus menjadi kesadaran bersama, agar dapat dimaksimalkan. Dengan potensi zakat yang luar biasa di Kabupaten Lebak, mari sama-sama semuanya membersihkan sebagian hartanya melalui zakat di Baznas Lebak," pungkas Iti Octavia Jayabaya.
Dalam sambutannya Ketua Baznas Provinsi Banten KH Syibli Syarjaya menyampaikan bahwa tugas Rakorda itu untuk mengevaluasi capaian hingga Rencana Strategis (Renstra) daripada Baznas lebak selama satu tahun sebelumnya dan sesudahnya."Tugas pokok daripada Rakorda ini tepatnya untuk mengukur capaian dan rencana strategis yang ada di Baznas Kabupaten Lebak. Potensi zakat di Kabupaten Lebak ini sungguh luar biasa dengan sebesar 540 Miliar, sehingga perlunya ini dapat menjadi perhatian daripada Pemkab Lebak untuk mengoptimalisasi zakat yang ada di Lebak ini," jelas KH Syibli Sarjaya.
KH Syibli Syarjaya juga meneruskan pernyataannya dalam pernyataan resminya bahwa legalitas formal Baznas Lebak ini sangat kuat dengan didukung oleh UU 23 Nomor 2013 soal Legalitas Baznas di Indonesia ini."Legal formal Baznas Lebak sudah kuat didukung oleh landasan undang-undang. Sehingga, masyarakat baik ASN maupun Non ASN di Kabupaten Lebak dapat mengeluarkan zakat melalui lembaga ini. Saya mengapresiasi dukungan Bupati Lebak telah mengeluarkan Surat Edaran secara resmi dari Pemkab Lebak untuk dapat menganjurkan masyarakat di Kabupaten Lebak ini agar mau mengeluarkan zakat secara resmi melalui Baznas Kabupaten Lebak," imbuh KH Syibli Syarjaya.
Berita Lainnya
Amalan Sunnah yang Sangat Direkomendasikan di Bulan Ramadhan di Sulawesi Selatan
Manfaat Beramal dengan Sedekah Pagi saat Bulan Ramadan
Respon Cepat BAZNAS Tanggap Bencana Bantu Korban Kebakaran di Sawarna Bayah
Zakat sebagai Sarana Investasi Langit dan Pilar Ketahanan Ekonomi menjelang Ramadan
Misteri Sejarah di Balik Keajaiban Bulan Ramadan oleh Baznas Jogja Kota
Bisakah Berpuasa Tanpa Sahur? Inilah 7 Jawaban Penuh Hikmah dari Perspektif Islam yang Membangun Keimanan
BAZNAS Tanggap Bencana Respon Cepat Rumah Roboh, Bantu Nenek Saniah di Sajira
Rekam Jejak Doa-Da Mustajab Saat Bulan Suci Ramadhan di Sulawesi Selatan
Kelompok yang Memenuhi Syarat untuk Menerima Zakat
Beragam Praktik Sunnah yang Dilakukan di Bulan Ramadan di Kota Yogyakarta
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Nisab Zakat Pendapatan Tahun 2026 Ditentukan oleh Ketua BAZNAS RI: Rp7,64 Juta per Bulan
Tebar Kebahagiaan Ramadan, BAZNAS Lebak Gelar Belanja Bersama Anak Yatim
Tips Membuat Rencana Ibadah Selama 30 Hari
Panduan Zakat Fitrah Baznas: Ketentuan, Jumlah, dan Metode Pembayaran Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lebak.
Lihat Daftar Rekening →