HUT BAZNAS KE 22
28/01/2023 | Penulis: Sam dan Iksan

Lomba Menebalkan Huruf Al-qur'an pada acara Hut Baznas ke 22
Dalam rangka mendukung gerakan cinta dan mendorong kehadiran zakat, infaq dan shadaqah di tengah masyarakat oleh Baznas Kabupaten Lebak, Pemkab Lebak telah memfasilitasi pengalokasian anggaran hibah untuk Baznas Kabupaten Lebak sebesar Rp. 290.000.000,- (dua ratus sembilan puluh juta rupiah), Fasilitasi gedung sekretariat Baznas Kabupaten Lebak, serta untuk penguatan jaringan Baznas, telah dibentuk unit pengelola zakatupz dilingkungan OPD, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di BUMD dan UPZ Kecamatan, Kelurahan/Desa dan Perusahaan Swasta. Hal tersebut disampaikan Bupati Lebat Iti Octavia Jayabaya saat membuka kegiatan Hari Ulang Tahun Baznas Ke-22 yang dilaksanakan di Masjid Agung Al-A'raf Rangkasbitung, (28/1/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi kegiatan HUT yang diisi dengan lomba menebalkan huruf Al-Qur'an dengan seribu peserta yang berasal dari siswa TK dan RA.
"Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini, akan menambah pengetahuan siswa/siswi taman kanak- kanak dan siswa/siswi Raudhatul Atfal dalam baca tulis Al-qur'an" Ungkapnya
Iti menambahkan, tantangan semakin besar dengan media sosial, transformasi digital yang dimana bisa melunturkan budaya dan kebiasaan apalagi etika anak-anak bangsa.
"Maka dari itu mulai dari sejak dini seperti Pendidikan TK dan Pendidikan RA ini harus dibekali dengan ilmu-ilmu yang mumpuni salah satunya ilmu Al-quran" Imbuhnya.
Iti berharap Baznas Kab. Lebak menjadi lembaga pengelola zakat yang profesional dan terpercaya, melalui pelaksanaan tata kelola zakat yang amanah, profesional dan berdayaguna, penyelarasan dan sinergitas program penghimpunan da pendayagunaan zakat yang sesuai dengan program pembangunan Pemerintah Daerah, pengoptimalan pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta penerapan manajemen modern yang berbasis teknologi informasi untuk mewujudka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
Berita Lainnya
Manfaat Beramal dengan Sedekah Pagi saat Bulan Ramadan
Misteri Sejarah di Balik Keajaiban Bulan Ramadan oleh Baznas Jogja Kota
Kelompok yang Memenuhi Syarat untuk Menerima Zakat
Nisab Zakat Pendapatan Tahun 2026 Ditentukan oleh Ketua BAZNAS RI: Rp7,64 Juta per Bulan
Kemenag Menegaskan Dana Zakat Tidak Dipakai untuk Program Santapan Gratis yang Bergizi
Mendulang Berkah Berlimpah: Kekuatan Sedekah Subuh saat Bulan Ramadan
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Zakat sebagai Sarana Investasi Langit dan Pilar Ketahanan Ekonomi menjelang Ramadan
Amalan Sunnah yang Sangat Direkomendasikan di Bulan Ramadhan di Sulawesi Selatan
Tebar Kebahagiaan Ramadan, BAZNAS Lebak Gelar Belanja Bersama Anak Yatim
Respon Cepat BAZNAS Tanggap Bencana Bantu Korban Kebakaran di Sawarna Bayah
Rekam Jejak Doa-Da Mustajab Saat Bulan Suci Ramadhan di Sulawesi Selatan
Panduan Zakat Fitrah Baznas: Ketentuan, Jumlah, dan Metode Pembayaran Tahun 2026
Kebijakan Zakat Fitrah dan Fidyah Secara Online: Apakah Sah Membayar Melalui Transfer dan Aplikasi Digital? Temukan Informasinya di Sini
7 Potensi Bahaya Fatal Ghibah saat Puasa yang Harus Anda Waspadai

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lebak.
Lihat Daftar Rekening →