Baznas Lebak Tetapkan besaran zakat Fitrah 1445 H
02/02/2024 | Penulis: Media Baznas Lebak

Rapat penentuan besaran zakat fitrah dan fidyah ramadhan 1445 H
Badan amil zakat nasional Kabupaten Lebak telah menetapkan nominal zakat fitrah dalam beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter hal itu dikatakan ketua baznas Lebak KH. Wawan Gunawan usai menggelar rapat koordinasi Penentuan nilai zakat fitrah 1445 H bersama instansi pemerintah yang menjelaskan penetapan zakat fitrah dalam bentuk beras karena di Kabupaten Lebak makanan pokok masyarakatnya berupa beras maka dari itu dari hasil rapat menentukan nilai zakat fitrah 1445 H dengan beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter Selain itu baznas bersama instansi terkait telah melakukan survei harga beras di pasar dengan berbagai jenis beras saat ini tercatat harga beras di pasar bervariasi ada yang harganya Rp16.000 Rp15.000, Rp12.000 Sedangkan untuk harga dari disperindag per 29 Januari 2004 yakni beras KW1 rp14.400 per kg KW 2 rp13 400 per kg dan kw 3 Rp13.000 per kg Berdasarkan hasil rapat bersama tadi akhirnya kita ambil harga beras yang Tengah yakni senilai rp14.400 kata Wawan Gunawan ia menerangkan untuk membayar zakat fitrah menggunakan uang tunai berada di angka Rp40.000 Sedangkan untuk pembayaran Fidyah senilai Rp50.000 itu untuk menggunakan uang kalau beras tadi harus menggunakan beras yang biasa dikonsumsi masyarakat khawatir Kalau yang di bawah rekomendasi atau yang murah jadi tidak bisa dimakan ujarnya Wawan juga memaparkan memang terdapat kenaikan nominal pembayaran zakat fitrah dan fidyah yang sebelumnya berada di angka Rp35.000 untuk Fitrah dan Rp45.000 untuk Fidyah namun bagi masyarakat yang biasa mengkonsumsi beras di bawah rekomendasi penetapan zakat tersebut dapat menunaikan zakat fitrah dengan menggunakan beras yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang menjelaskan pihaknya bersama tim pengumpul di masing-masing kecamatan akan mengupayakan untuk menerima pembayaran zakat baik melalui kantor Baznas Lebak maupun masing-masing Unit Pengumpul Zakat di Kecamatan untuk mengumpulkan bisa dimulai sejak awal Ramadan dan baznas menerima hingga 2 hari sebelum lebaran yang diterima baznas akan disalurkan sepenuhnya dan nanti akan kita Perlihatkan jumlah penerimaan karena agar transparan sementara itu kepala bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) membenarkan jika zakat fitrah yang disepakati dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter Jika diuangkan untuk zakat fitrah sebesar Rp40.000.
Berita Lainnya
Tebar Kebahagiaan Ramadan, BAZNAS Lebak Gelar Belanja Bersama Anak Yatim
Tips Membuat Rencana Ibadah Selama 30 Hari
Rekam Jejak Doa-Da Mustajab Saat Bulan Suci Ramadhan di Sulawesi Selatan
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Respon Cepat Rumah Roboh, Bantu Nenek Saniah di Sajira
Mendulang Berkah Berlimpah: Kekuatan Sedekah Subuh saat Bulan Ramadan
Bisakah Berpuasa Tanpa Sahur? Inilah 7 Jawaban Penuh Hikmah dari Perspektif Islam yang Membangun Keimanan
Kebijakan Zakat Fitrah dan Fidyah Secara Online: Apakah Sah Membayar Melalui Transfer dan Aplikasi Digital? Temukan Informasinya di Sini
Misteri Sejarah di Balik Keajaiban Bulan Ramadan oleh Baznas Jogja Kota
Amalan Sunnah yang Sangat Direkomendasikan di Bulan Ramadhan di Sulawesi Selatan
Zakat sebagai Sarana Investasi Langit dan Pilar Ketahanan Ekonomi menjelang Ramadan
Manfaat Beramal dengan Sedekah Pagi saat Bulan Ramadan
Nisab Zakat Pendapatan Tahun 2026 Ditentukan oleh Ketua BAZNAS RI: Rp7,64 Juta per Bulan
Respon Cepat BAZNAS Tanggap Bencana Bantu Korban Kebakaran di Sawarna Bayah
Beragam Praktik Sunnah yang Dilakukan di Bulan Ramadan di Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lebak.
Lihat Daftar Rekening →