WhatsApp Icon

Baznas Lebak Tetapkan besaran zakat Fitrah 1445 H

02/02/2024  |  Penulis: Media Baznas Lebak

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Lebak Tetapkan besaran zakat Fitrah 1445 H

Rapat penentuan besaran zakat fitrah dan fidyah ramadhan 1445 H

Badan amil zakat nasional Kabupaten Lebak telah menetapkan nominal zakat fitrah dalam beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter hal itu dikatakan ketua baznas Lebak KH. Wawan Gunawan usai menggelar rapat koordinasi Penentuan nilai zakat fitrah 1445 H bersama instansi pemerintah yang menjelaskan penetapan zakat fitrah dalam bentuk beras karena di Kabupaten Lebak makanan pokok masyarakatnya berupa beras maka dari itu dari hasil rapat menentukan nilai zakat fitrah 1445 H dengan beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter Selain itu baznas bersama instansi terkait telah melakukan survei harga beras di pasar dengan berbagai jenis beras saat ini tercatat harga beras di pasar bervariasi ada yang harganya Rp16.000 Rp15.000, Rp12.000 Sedangkan untuk harga dari disperindag per 29 Januari 2004 yakni beras KW1 rp14.400 per kg KW 2 rp13 400 per kg dan kw 3 Rp13.000 per kg Berdasarkan hasil rapat bersama tadi akhirnya kita ambil harga beras yang Tengah yakni senilai rp14.400 kata Wawan Gunawan ia menerangkan untuk membayar zakat fitrah menggunakan uang tunai berada di angka Rp40.000 Sedangkan untuk pembayaran Fidyah senilai Rp50.000 itu untuk menggunakan uang kalau beras tadi harus menggunakan beras yang biasa dikonsumsi masyarakat khawatir Kalau yang di bawah rekomendasi atau yang murah jadi tidak bisa dimakan ujarnya Wawan juga memaparkan memang terdapat kenaikan nominal pembayaran zakat fitrah dan fidyah yang sebelumnya berada di angka Rp35.000 untuk Fitrah dan Rp45.000 untuk Fidyah namun bagi masyarakat yang biasa mengkonsumsi beras di bawah rekomendasi penetapan zakat tersebut dapat menunaikan zakat fitrah dengan menggunakan beras yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang menjelaskan pihaknya bersama tim pengumpul di masing-masing kecamatan akan mengupayakan untuk menerima pembayaran zakat baik melalui kantor Baznas Lebak maupun masing-masing Unit Pengumpul Zakat di Kecamatan untuk mengumpulkan bisa dimulai sejak awal Ramadan dan baznas menerima hingga 2 hari sebelum lebaran yang diterima baznas akan disalurkan sepenuhnya dan nanti akan kita Perlihatkan jumlah penerimaan karena agar transparan sementara itu kepala bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) membenarkan jika zakat fitrah yang disepakati dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter Jika diuangkan untuk zakat fitrah sebesar Rp40.000.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat