BAZNAS Kabupaten Lebak Gelar Program BAZNAS Microfinance Masjid di Masjid Al-Ikhlas, Citra Maja Raya
16/03/2025 | Penulis: Mumu Nazmudin
Program BAZNAS Microfinance Masjid di Masjid Al-Ikhlas, Citra Maja Raya
Maja, 16 Maret 2025 – BAZNAS Kabupaten Lebak kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM). Kali ini, program tersebut dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas, Citra Maja Raya, dengan melibatkan berbagai kalangan penerima manfaat dari beragam jenis usaha.
BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) merupakan layanan keuangan mikro berbasis masjid yang bertujuan untuk mensyiarkan Gerakan Cinta Zakat melalui pembiayaan mikro yang berbasis masjid. Program ini juga mengoptimalkan fungsi masjid dalam kerangka pemberdayaan ekonomi umat melalui kolaborasi pembiayaan mikro dengan BAZNAS.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa program BMM diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan ekonomi jamaah, termasuk kesulitan dalam pekerjaan dan pengembangan usaha. “Kami ingin hadir di tengah umat sebagai upaya untuk menyelamatkan jamaah dari kesulitan ekonomi dan membantu mereka berkembang melalui pembiayaan berbasis masjid,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 70 penerima manfaat mendapatkan akses pembiayaan mikro yang berbasis syariah, serta pendampingan usaha guna meningkatkan kapasitas ekonomi mereka. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal terbentuknya koperasi syariah berbasis masjid sebagai pusat pengembangan potensi ekonomi umat.
Salah satu penerima manfaat, mengungkapkan rasa syukur atas adanya program ini. “Alhamdulillah, dengan adanya bantuan pembiayaan dari BAZNAS, saya bisa mengembangkan usaha saya tanpa harus bergantung pada pinjaman konvensional yang berbunga tinggi,” tuturnya.
Dengan terus berkembangnya program BMM, BAZNAS Kabupaten Lebak berharap semakin banyak masjid yang dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Program ini tidak hanya membantu individu untuk mandiri secara finansial, tetapi juga memperkuat peran masjid sebagai pusat kemaslahatan bagi jamaahnya.
#GerakanCintaZakat #BAZNASMicrofinanceMasjid #PemberdayaanEkonomiUmat #BAZNASKabupatenLebak #CahayaZakat
Berita Lainnya
Tebar Kebahagiaan Ramadan, BAZNAS Lebak Gelar Belanja Bersama Anak Yatim
Momentum Berharga Ramadhan: Waktu untuk Meningkatkan Amal dan Mendekatkan Diri pada Allah
BAZNAS Tanggap Bencana Respon Cepat Rumah Roboh, Bantu Nenek Saniah di Sajira
Manfaat Beramal dengan Sedekah Pagi saat Bulan Ramadan
Kemenag Menegaskan Dana Zakat Tidak Dipakai untuk Program Santapan Gratis yang Bergizi
Nisab Zakat Pendapatan Tahun 2026 Ditentukan oleh Ketua BAZNAS RI: Rp7,64 Juta per Bulan
Kebijakan Zakat Fitrah dan Fidyah Secara Online: Apakah Sah Membayar Melalui Transfer dan Aplikasi Digital? Temukan Informasinya di Sini
Panduan Zakat Fitrah Baznas: Ketentuan, Jumlah, dan Metode Pembayaran Tahun 2026
7 Potensi Bahaya Fatal Ghibah saat Puasa yang Harus Anda Waspadai
Misteri Sejarah di Balik Keajaiban Bulan Ramadan oleh Baznas Jogja Kota
Respon Cepat BAZNAS Tanggap Bencana Bantu Korban Kebakaran di Sawarna Bayah
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Tips Membuat Rencana Ibadah Selama 30 Hari
Bisakah Berpuasa Tanpa Sahur? Inilah 7 Jawaban Penuh Hikmah dari Perspektif Islam yang Membangun Keimanan
Amalan Sunnah yang Sangat Direkomendasikan di Bulan Ramadhan di Sulawesi Selatan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lebak.
Lihat Daftar Rekening →