WhatsApp Icon

DUKUNG PENGELOLAAN ZAKAT, 30 MASJID DAN MUSHOLA DI WANASALAM DIRESMIKAN SEBAGAI UPZ OLEH BAZNAS LEBAK

19/11/2024  |  Penulis: Ichsanudin

Bagikan:URL telah tercopy
DUKUNG PENGELOLAAN ZAKAT, 30 MASJID DAN MUSHOLA DI WANASALAM DIRESMIKAN SEBAGAI UPZ OLEH BAZNAS LEBAK

-

LEBAK – Sebanyak 30 masjid dan mushola di Kecamatan Wanasalam secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebak. Penyerahan SK tersebut berlangsung dalam acara yang digelar di Kantor MUI Kecamatan Wanasalam, pada Rabu 13 November 2024.

Acara ini dihadiri oleh Camat Wanasalam, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Wanasalam, Ketua Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Wanasalam, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung optimalisasi pengumpulan zakat di wilayah Kecamatan Wanasalam.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Lebak KH. Wawan gunawan, menyampaikan pentingnya peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap zakat. "Dengan adanya UPZ di masjid dan mushola, kami berharap pengumpulan zakat, infak, dan sedekah menjadi lebih terorganisir dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi mustahik, khususnya di Kecamatan Wanasalam," ujarnya.

Pembentukan UPZ di masjid dan mushola ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Dengan adanya UPZ di setiap masjid dan mushola, diharapkan masyarakat lebih mudah menunaikan zakat, infaq, dan sedekah. Selain itu, UPZ akan berperan aktif dalam pendistribusian zakat kepada mustahik di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Proses pembentukan UPZ ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga verifikasi calon unit. UPZ yang telah terbentuk akan bertugas mengelola zakat, infaq, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat, serta memastikan penyalurannya sesuai dengan syariat Islam.

BAZNAS Lebak berharap, keberadaan UPZ di Kecamatan Wanasalam dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat dan mengoptimalkan pengelolaan zakat di tingkat lokal. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lebak melalui pengelolaan zakat yang lebih profesional dan transparan. Ke depan, BAZNAS Lebak berencana membentuk lebih banyak UPZ di wilayah lain untuk memperluas layanan zakat hingga pelosok desa. Dengan semangat kolaborasi, pengelolaan zakat diharapkan menjadi solusi strategis untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Camat Wanasalam, Drs. H. Saepullah, MM, memberikan apresiasi terhadap inisiatif BAZNAS Lebak dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui zakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk keberhasilan program ini. "Program ini adalah wujud nyata kolaborasi yang sangat baik antara BAZNAS, pemerintah, dan masyarakat. Dengan adanya Unit Pengumpul Zakat di masjid dan mushola, kita tidak hanya memperkuat peran lembaga keagamaan, tetapi juga mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa keberadaan UPZ akan membantu memperluas jangkauan pengelolaan zakat di tingkat akar rumput. "Kita berharap keberadaan UPZ ini dapat menjadi katalisator dalam pengentasan kemiskinan. Zakat yang dikelola dengan baik akan menjadi sumber kekuatan ekonomi bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu," tambahnya.

Ia menekankan bahwa masjid dan mushola memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat. "Kami akan terus mendorong agar masyarakat memahami pentingnya zakat, infak, dan sedekah, sehingga keberadaan UPZ ini dapat membawa manfaat yang nyata," tuturnya.

Ketua UPZ Kecamatan Wanasalam H. Abidin dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas penyerahan SK ini. Ia menegaskan bahwa UPZ Kecamatan Wanasalam siap mendukung pengelolaan zakat yang profesional dan amanah di tingkat masjid dan mushola.
"Penyerahan SK ini adalah langkah awal yang sangat baik. Kami berkomitmen untuk mendampingi dan membina setiap UPZ agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. Kami ingin memastikan bahwa zakat yang dikumpulkan benar-benar sampai kepada yang berhak dan dapat memberdayakan masyarakat secara luas," ujarnya.

Ia juga mengajak para pengurus masjid dan mushola untuk terus bersinergi dengan pihak kecamatan dan BAZNAS Lebak. "Semangat kebersamaan ini akan menjadi kekuatan kita untuk mewujudkan masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera melalui pengelolaan zakat yang baik," tambahnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi dialog antara pengurus masjid dan mushola dengan pihak BAZNAS Kabupaten Lebak, yang membahas mekanisme pengelolaan zakat secara transparan dan akuntabel. Dengan terbentuknya 30 UPZ di masjid dan mushola tersebut, diharapkan pengumpulan zakat di Kecamatan Wanasalam dapat meningkat secara signifikan. Hal ini tidak hanya akan membantu para mustahik, tetapi juga memperkuat peran zakat sebagai salah satu pilar pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lebak.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat