BAZNAS Lebak Sosialisasi Zakat Penghasilan ke BPS Lebak
26/08/2024 | Penulis: Tim Media Baznas
Program Dakwah Zakat
BAZNAS Kabupaten Lebak mengadakan sosialisasi zakat di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak, Senin, 26 Agustus 2024, pagi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPS Lebak Eka Yulyani, S.Si., M.Geog., Ketua BAZNAS Kabupaten Lebak KH. Wawan Gunawan, S.Sos., Wakil Ketua II BAZNAS H. Nurul H. Maarif, serta pelaksana bidang pengumpulan BAZNAS. Juga dihadiri staff BPS Lebak.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Lebak menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif BAZNAS dalam mengadakan sosialisasi zakat di lingkup instansi pemerintah. Beliau menegaskan pentingnya peran zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Saya juga menghimbau seluruh pegawai BPS untuk berpartisipasi aktif dalam menunaikan zakat profesi melalui BAZNAS,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lebak menjelaskan bahwa zakat adalah instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, para muzaki dapat memastikan bahwa zakat mereka dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran,” katanya.
Wakil Ketua II BAZNAS Lebak juga menambahkan bahwa BAZNAS telah menyusun program-program pemberdayaan mustahik yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat penerima zakat. Karena itu, sosialisasi ini juga menjadi momen penting untuk mengedukasi para pegawai BPS tentang tata cara menghitung zakat dan manfaat berzakat.
Pelaksana bidang pengumpulan BAZNAS turut memaparkan mekanisme pengumpulan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS, serta berbagai kemudahan yang ditawarkan untuk memudahkan muzaki dalam menunaikan kewajiban zakatnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai BPS Lebak semakin memahami pentingnya zakat dan berkomitmen untuk menunaikannya secara rutin, sekaligus memperkuat sinergi antara BAZNAS dengan instansi pemerintah di Kabupaten Lebak.[]
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Lebak Salurkan 57 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Yatim dan Korban Longsor di Kecamatan Cibeber
Rekam Jejak Doa-Da Mustajab Saat Bulan Suci Ramadhan di Sulawesi Selatan
7 Potensi Bahaya Fatal Ghibah saat Puasa yang Harus Anda Waspadai
Panduan Zakat Fitrah Baznas: Ketentuan, Jumlah, dan Metode Pembayaran Tahun 2026
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Tebar Kebahagiaan Ramadan, BAZNAS Lebak Gelar Belanja Bersama Anak Yatim
Kemenag Menegaskan Dana Zakat Tidak Dipakai untuk Program Santapan Gratis yang Bergizi
Bisakah Berpuasa Tanpa Sahur? Inilah 7 Jawaban Penuh Hikmah dari Perspektif Islam yang Membangun Keimanan
Kelompok yang Memenuhi Syarat untuk Menerima Zakat
Nisab Zakat Pendapatan Tahun 2026 Ditentukan oleh Ketua BAZNAS RI: Rp7,64 Juta per Bulan
Manfaat Beramal dengan Sedekah Pagi saat Bulan Ramadan
Respon Cepat BAZNAS Tanggap Bencana Bantu Korban Kebakaran di Sawarna Bayah
BAZNAS Tanggap Bencana Respon Cepat Rumah Roboh, Bantu Nenek Saniah di Sajira
Layanan Zakat Fitrah
Tips Membuat Rencana Ibadah Selama 30 Hari

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lebak.
Lihat Daftar Rekening →