BAZNAS Kabupaten Lebak Salurkan Bantuan untuk Ponpes Darul Qur'an yang Terdampak Kebakaran
03/05/2025 | Penulis: Mumu Nazmudin
Penyerahan Bantuan
Lebak, – BAZNAS Kabupaten Lebak merespon cepat musibah kebakaran yang menimpa Pondok Pesantren Darul Qur'an di Kampung Sumur Picung, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, pada Sabtu, 3 Mei 2025 dini hari.
Sebagai bentuk kepedulian, BAZNAS Kabupaten Lebak melalui Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Nurul Huda Maarif, MA., bersama Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), turun langsung ke lokasi kejadian untuk menyalurkan bantuan. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp5.000.000,00 guna meringankan beban pondok pesantren yang terdampak musibah.
Selain itu, BPBD juga memberikan bantuan berupa terpal dan makanan, serta Dinas Sosial Kabupaten Lebak telah terlebih dahulu menyalurkan bantuan berupa bahan makanan dan kasur.
Ucapan belasungkawa dan dukungan moral disampaikan oleh Bupati Lebak melalui Kepala Bagian Kesra Setda Lebak, Iyan Fitriyana. Dalam penyampaiannya, Bupati mendorong agar pondok pesantren dapat mengajukan permohonan hibah sarana keagamaan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak sebagai bentuk apresiasi atas peran pondok pesantren dalam membina umat dan menanamkan nilai-nilai luhur di tengah masyarakat.
Kebakaran di Ponpes Darul Qur’an terjadi pada pukul 01.00 WIB dini hari dan diduga berasal dari korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun empat kobong pondok pesantren habis terbakar dan satu majlis terdampak, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp45.000.000,00.
Berita Lainnya
BAZNAS Tanggap Bencana Respon Cepat Rumah Roboh, Bantu Nenek Saniah di Sajira
Bisakah Berpuasa Tanpa Sahur? Inilah 7 Jawaban Penuh Hikmah dari Perspektif Islam yang Membangun Keimanan
Respon Cepat BAZNAS Tanggap Bencana Bantu Korban Kebakaran di Sawarna Bayah
Zakat sebagai Sarana Investasi Langit dan Pilar Ketahanan Ekonomi menjelang Ramadan
Misteri Sejarah di Balik Keajaiban Bulan Ramadan oleh Baznas Jogja Kota
Tips Membuat Rencana Ibadah Selama 30 Hari
Panduan Zakat Fitrah Baznas: Ketentuan, Jumlah, dan Metode Pembayaran Tahun 2026
Kelompok yang Memenuhi Syarat untuk Menerima Zakat
Mendulang Berkah Berlimpah: Kekuatan Sedekah Subuh saat Bulan Ramadan
7 Potensi Bahaya Fatal Ghibah saat Puasa yang Harus Anda Waspadai
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Nisab Zakat Pendapatan Tahun 2026 Ditentukan oleh Ketua BAZNAS RI: Rp7,64 Juta per Bulan
Amalan Sunnah yang Sangat Direkomendasikan di Bulan Ramadhan di Sulawesi Selatan
Kemenag Menegaskan Dana Zakat Tidak Dipakai untuk Program Santapan Gratis yang Bergizi
Tebar Kebahagiaan Ramadan, BAZNAS Lebak Gelar Belanja Bersama Anak Yatim

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lebak.
Lihat Daftar Rekening →