BAZNAS Lebak gelar RAKORDA
01/03/2024 | Penulis: Iksanudin

Optimalkan pengumpulan 2024
Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten menggelar Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) tahun 2024 yang digelar di Aula Multatul Pemerintah Kabupaten Lebak, Kamis 29 Februari 2024.
Pelaksanaan Rakorda dihadiri 200 peserta peserta dan tamu undangan dari seluruh Kabupaten Lebak. Selain itu hadir juga unsur pejabat Pemkab Lebak pada Rakorda Baznas Lebak.
Kegiatan hari ini kita melakukan rapat koordinasi daerah (Rakorda) Kabupaten Lebak, dalam rangka evaluasi dan merencanakan kinerja kita ke depan,” kata KH. Wawan Gunawan.
Disampaikan KH. Wawan, Rakorda sekaligus menyampaikan evaluasi Baznas Lebak yang telah dilakukan pada tahun 2023. Sehingga dengan adanya Rakorda tersebut bisa melihat perkembangan zakat di Lebak.
“Jadi untuk melihat dan mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan zakat di Kabupaten Lebak. Selanjutnya kita merencana untuk di tahun 2024,” ujarnya.
“Sebagaimana diketahui tahun 2023, target pengumpulan itu 6,5 milyar. Alhamdulillah kita secara maksimal berusaha kita mengumpulkan 5,7 milyar,” tambah KH. Wawan.
Diketahui potensi zakat di Kabupaten Lebak mencapai 534,36 milyar. Pelaksanaan Rakorda juga merupakan salah satu bentuk upaya optimalisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada Unitz Pengelola Zakat (UPZ) yang ada di setiap kecamatan di Lebak.
“Kita menyelenggarakan Rakorda dalam rangka memberikan semangat kepada para UPZ, karena menjadi tangan kita dengan adanya UPZ itu,” tutur Wawan.
Diharapkan, KH. Wawan semoga untuk pelaksanaan optimalisasi pengelolaan ZIS di Kabupaten Lebak dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
“Semoga pengumpulan kita maksimal, Insya Allah kita akan lebih di maksimalkan lagi. Memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Nisab Zakat Pendapatan Tahun 2026 Ditentukan oleh Ketua BAZNAS RI: Rp7,64 Juta per Bulan
Momentum Berharga Ramadhan: Waktu untuk Meningkatkan Amal dan Mendekatkan Diri pada Allah
Misteri Sejarah di Balik Keajaiban Bulan Ramadan oleh Baznas Jogja Kota
Bisakah Berpuasa Tanpa Sahur? Inilah 7 Jawaban Penuh Hikmah dari Perspektif Islam yang Membangun Keimanan
Amalan Sunnah yang Sangat Direkomendasikan di Bulan Ramadhan di Sulawesi Selatan
Tebar Kebahagiaan Ramadan, BAZNAS Lebak Gelar Belanja Bersama Anak Yatim
Kebijakan Zakat Fitrah dan Fidyah Secara Online: Apakah Sah Membayar Melalui Transfer dan Aplikasi Digital? Temukan Informasinya di Sini
Kelompok yang Memenuhi Syarat untuk Menerima Zakat
Tips Membuat Rencana Ibadah Selama 30 Hari
Panduan Zakat Fitrah Baznas: Ketentuan, Jumlah, dan Metode Pembayaran Tahun 2026
Manfaat Beramal dengan Sedekah Pagi saat Bulan Ramadan
7 Potensi Bahaya Fatal Ghibah saat Puasa yang Harus Anda Waspadai
Zakat sebagai Sarana Investasi Langit dan Pilar Ketahanan Ekonomi menjelang Ramadan
Kemenag Menegaskan Dana Zakat Tidak Dipakai untuk Program Santapan Gratis yang Bergizi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lebak.
Lihat Daftar Rekening →