BAZNAS Lebak gelar RAKORDA
01/03/2024 | Penulis: Iksanudin

Optimalkan pengumpulan 2024
Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten menggelar Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) tahun 2024 yang digelar di Aula Multatul Pemerintah Kabupaten Lebak, Kamis 29 Februari 2024.
Pelaksanaan Rakorda dihadiri 200 peserta peserta dan tamu undangan dari seluruh Kabupaten Lebak. Selain itu hadir juga unsur pejabat Pemkab Lebak pada Rakorda Baznas Lebak.
Kegiatan hari ini kita melakukan rapat koordinasi daerah (Rakorda) Kabupaten Lebak, dalam rangka evaluasi dan merencanakan kinerja kita ke depan,” kata KH. Wawan Gunawan.
Disampaikan KH. Wawan, Rakorda sekaligus menyampaikan evaluasi Baznas Lebak yang telah dilakukan pada tahun 2023. Sehingga dengan adanya Rakorda tersebut bisa melihat perkembangan zakat di Lebak.
“Jadi untuk melihat dan mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan zakat di Kabupaten Lebak. Selanjutnya kita merencana untuk di tahun 2024,” ujarnya.
“Sebagaimana diketahui tahun 2023, target pengumpulan itu 6,5 milyar. Alhamdulillah kita secara maksimal berusaha kita mengumpulkan 5,7 milyar,” tambah KH. Wawan.
Diketahui potensi zakat di Kabupaten Lebak mencapai 534,36 milyar. Pelaksanaan Rakorda juga merupakan salah satu bentuk upaya optimalisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada Unitz Pengelola Zakat (UPZ) yang ada di setiap kecamatan di Lebak.
“Kita menyelenggarakan Rakorda dalam rangka memberikan semangat kepada para UPZ, karena menjadi tangan kita dengan adanya UPZ itu,” tutur Wawan.
Diharapkan, KH. Wawan semoga untuk pelaksanaan optimalisasi pengelolaan ZIS di Kabupaten Lebak dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
“Semoga pengumpulan kita maksimal, Insya Allah kita akan lebih di maksimalkan lagi. Memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Kemarau Melanda, BAZNAS Hadir Salurkan Air Bersih Kolaborasi BAZNAS Provinsi Banten dan BAZNAS Kabupaten Lebak
Bukan Sekadar Tas dan Alat Tulis, 75 Anak Yatim di Lebak Dapat Suntikan Semangat untuk Terus Sekolah
Panduan Zakat Fitrah Baznas: Ketentuan, Jumlah, dan Metode Pembayaran Tahun 2026
BAZNAS Lebak Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Gubugan Cibeureum
BAZNAS Tanggap Bencana Respon Cepat Rumah Roboh, Bantu Nenek Saniah di Sajira
BAZNAS KABUPATEN LEBAK SERAHKAN BANTUAN BENCANA KEBAKARAN KEPADA PONDOK PESANTREN BUSTANUL ULUM
Kolaborasi Kebaikan, BAZNAS RI Salurkan Ribuan Al-Qur’an untuk Masyarakat Baduy Mualaf.
BAZNAS Kabupaten Lebak Salurkan 57 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Yatim dan Korban Longsor di Kecamatan Cibeber
7 Potensi Bahaya Fatal Ghibah saat Puasa yang Harus Anda Waspadai
Kebijakan Zakat Fitrah dan Fidyah Secara Online: Apakah Sah Membayar Melalui Transfer dan Aplikasi Digital? Temukan Informasinya di Sini
Respon Cepat BAZNAS Tanggap Bencana Bantu Korban Kebakaran di Sawarna Bayah
Tebar Kebahagiaan Ramadan, BAZNAS Lebak Gelar Belanja Bersama Anak Yatim
Mendulang Berkah Berlimpah: Kekuatan Sedekah Subuh saat Bulan Ramadan
Bisakah Berpuasa Tanpa Sahur? Inilah 7 Jawaban Penuh Hikmah dari Perspektif Islam yang Membangun Keimanan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lebak.
Lihat Daftar Rekening →