BAZNAS KABUPATEN LEBAK HADIRI RAKORDA BAZNAS DAN LAZ SE-PROVINSI BANTEN 2024
21/11/2024 | Penulis: Ichsanudin
-
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebak turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Provinsi Banten tahun 2024 yang berlangsung pada Senin – Rabu 11 -13 November 2024. Kegiatan ini digelar di Hotel Jayakarta anyer. dengan tujuan menyinergikan program, strategi, dan kebijakan pengelolaan zakat guna memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat di seluruh wilayah Banten.
Rakorda ini dihadiri oleh para pimpinan BAZNAS dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, perwakilan LAZ, serta sejumlah pemangku kepentingan. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama, akademisi, serta praktisi zakat, yang memberikan pandangan strategis terkait pengelolaan zakat di era digital dan tantangan sosial ekonomi masa kini.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lebak KH. Wawan Gunawan menyampaikan bahwa forum ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan visi dan misi pengelolaan zakat di seluruh Banten. “Rakorda adalah wadah kolaborasi, tempat kita merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengelola potensi zakat yang sangat besar di wilayah Banten khususnya Kabupaten Lebak. Dengan pengelolaan yang profesional, zakat bisa menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mustahik,” jelasnya.
Sementara itu, Rakorda juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi oleh BAZNAS dan LAZ yang hadir, antara lain kurangnya pemahaman sebagian masyarakat tentang kewajiban zakat, serta perlunya inovasi teknologi untuk mempermudah akses pembayaran zakat. Untuk mengatasi hal ini, peserta Rakorda sepakat untuk mengintensifkan kampanye literasi zakat di berbagai platform, termasuk memanfaatkan media sosial dan aplikasi digital.
Selain membahas isu teknis, Rakorda juga menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah penguatan sistem pelaporan berbasis teknologi yang memungkinkan transparansi kepada publik.
Rakorda 2024 ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antar BAZNAS dan LAZ se-Banten. Komitmen ini berisi dukungan penuh terhadap visi bersama untuk menjadikan Provinsi Banten sebagai pusat pengelolaan zakat yang modern, inovatif, dan berdampak signifikan bagi pengentasan kemiskinan.
BAZNAS Kabupaten Lebak berharap hasil dari Rakorda ini dapat diimplementasikan dengan optimal di daerah, sehingga cita-cita menjadikan zakat sebagai solusi strategis dalam pembangunan sosial dan ekonomi dapat terwujud. Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, pengelolaan zakat di Provinsi Banten diharapkan dapat menjadi percontohan nasional.
Isi Risalah
Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA)
BAZNAS dan LAZ se-Provinsi Banten Tahun 2024
1. Terus menerus memperkuat literasi dan edukasi kelembagaan BAZNAS, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS) serta mewujudkan terintegrasinya BAZNAS dan LAZ se-Provinsi Banten dengan seluruh stakeholder pendukung ekosistem pengelolaan zakat;
2. Menyepakati secara terus menerus untuk memperkuat peran dan fungsi BAZNAS dan LAZ melalui empat pilar penguatan:
a) Penguatan Kelembagaan, Organisasi, dan Manajemen Pengelolaan Zakat di Provinsi Banten;
b) Penguatan SDM Pimpinan dan Amil Pelaksana;
c) Penguatan Infrastruktur dan Transformasi Digital; dan
d) Penguatan jaringan seluruh stakeholder pengelola zakat.
3. Meningkatkan keikutsertaan dan partisipasi aktif BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota serta LAZ dalam perencanaan pembangunan daerah khususnya pada agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan;
4. Menguatkan penataan prosedur standar layanan dan pengelolaan zakat melalui implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) baik BAZNAS maupun LAZ se-Provinsi Banten untuk pengelolaan zakat yang semakin profesional dan terstandar;
5. Menyepakati target total pengumpulan ZIS-DSKL BAZNAS se-Provinsi Banten tahun 2025 target on balance sheet sebesar Rp. 152.117.064.671,- dan target off balance sheet Rp. 779.083.556.083,-
6. Menyepakati target total pengumpulan ZIS-DSKL LAZ di wilayah Provinsi Banten tahun 2025 sebesar Rp. 90.344.841.532,-
7. Menyepakati target Penerima Manfaat dana ZIS-DSKL tahun 2025 sebanyak 2.091.246 jiwa, serta target pengentasan kemiskinan di Provinsi Banten sebanyak 16.566 jiwa pada tahun 2025;
8. Menyepakati penguatan pengumpulan dengan Pelatihan Amil Fundraising Bersama antara BAZNAS Provinsi Banten, BAZNAS Kab/Kota dan LAZ se-Provinsi Banten;
9. Dalam upaya kolaborasi, koordinasi dan pengendalian zakat di Provinsi Banten, agar LAZ se-Provinsi Banten memberikan tembusan Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) ke BAZNAS Provinsi Banten;
10. Menyampaikan laporan kinerja pengelolaan zakat bulanan dan triwulan dalam Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SiMBA) secara kontinyu dan konsisten;
11. Komitmen menjaga dan meningkatkan reputasi Lembaga Pengelola Zakat di Provinsi Banten dengan menerapkan prinsip Aman Syar’’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Berita Lainnya
Kemenag Menegaskan Dana Zakat Tidak Dipakai untuk Program Santapan Gratis yang Bergizi
Kelompok yang Memenuhi Syarat untuk Menerima Zakat
Momentum Berharga Ramadhan: Waktu untuk Meningkatkan Amal dan Mendekatkan Diri pada Allah
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Tebar Kebahagiaan Ramadan, BAZNAS Lebak Gelar Belanja Bersama Anak Yatim
7 Potensi Bahaya Fatal Ghibah saat Puasa yang Harus Anda Waspadai
Rekam Jejak Doa-Da Mustajab Saat Bulan Suci Ramadhan di Sulawesi Selatan
Beragam Praktik Sunnah yang Dilakukan di Bulan Ramadan di Kota Yogyakarta
Panduan Zakat Fitrah Baznas: Ketentuan, Jumlah, dan Metode Pembayaran Tahun 2026
Mendulang Berkah Berlimpah: Kekuatan Sedekah Subuh saat Bulan Ramadan
Zakat sebagai Sarana Investasi Langit dan Pilar Ketahanan Ekonomi menjelang Ramadan
Nisab Zakat Pendapatan Tahun 2026 Ditentukan oleh Ketua BAZNAS RI: Rp7,64 Juta per Bulan
Tips Membuat Rencana Ibadah Selama 30 Hari
Respon Cepat BAZNAS Tanggap Bencana Bantu Korban Kebakaran di Sawarna Bayah
Kebijakan Zakat Fitrah dan Fidyah Secara Online: Apakah Sah Membayar Melalui Transfer dan Aplikasi Digital? Temukan Informasinya di Sini

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lebak.
Lihat Daftar Rekening →