Menunaikan Zkat

Wajib Memenuhi Persyaratan untuk Menunaikan Zakat

21/11/2025 | Humas

Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam agama Islam yang mewajibkan individu yang mampu untuk memberikan sebagian harta kepada yang membutuhkan. Individu yang diwajibkan untuk menunaikan zakat disebut sebagai "Muzaki". Hal ini dilihat sebagai tanda ketaatan spiritual dan tanggung jawab sosial yang harus dipenuhi setelah mencapai batas tertentu. Syarat umum bagi individu yang wajib menunaikan zakat, juga dikenal sebagai syarat Muzaki, antara lain: 1. Zakat merupakan ibadah yang diwajibkan hanya bagi pemeluk agama Islam. 2. Mayoritas ulama sepakat bahwa kewajiban menunaikan zakat dibebankan kepada individu Muslim yang sudah baligh dan berakal. 3. Kewajiban zakat hanya berlaku bagi individu yang berstatus merdeka. Adapun jenis-jenis zakat yang wajib ditunaikan oleh Muzaki meliputi: 1. Zakat Fitrah: Wajib bagi setiap individu Muslim yang masih hidup hingga akhir Ramadan. 2. Zakat Maal (Harta): Wajib dikeluarkan dari berbagai jenis harta. Menjadi seorang Muzaki dianggap sebagai sebuah kehormatan dan bukti ketaatan finansial yang secara langsung memberikan dampak positif bagi delapan golongan penerima, yang dikenal sebagai Mustahik. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Islam. [Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs kami tentang Syarat Wajib Menunaikan Zakat.](/SyaratWajibMenunaikanZakat/)

KABUPATEN LEBAK

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12